Anggota DPRD Simalungun, Benhard Damanik (Dok.IDN Times/Istimewa)
Benhard Damanik, anggota Komisi IV DPRD Simalungun menjelaskan, alasan penerapan New Normal belum layak di Simalungun karena kondisi daerah Kabupaten Simalungun masih masuk atau dikatagorikan zona merah, ditandai dengan masih meningkatnya jumlah warga yang positif COVID-19.
"Kebijakan bupati dalam menetapkan New Normal belum tepat," tegasnya, Senin (1/6).
Ia menilai juga bahwa kesiapan Pemkab atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) belum matang untuk menerapkan New Normal. Sebab, di objek wisata itu sendiri belum dibenahi dengan anjuran atau imbauan-imbauan protokol kesehatan untuk dilihat setiap pengunjung.
"Contohnya, adanya petunjuk agar setiap orang memakai masker dan tetap jaga jarak. Harusnya ini sudah tersebar dulu. Kemudian, kita lihat petugas yang akan mengawasi pengunjung belum bisa maksimal. Padahal itu semua harus diikuti ketika kita melakukan New Normal," tandasnya.
Ketua Fraksi NasDem ini menambahkan, bahwa sesuai penjelasan Badan Penanggulangan Bencana Nasional, dari 33 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, ada 18 daerah belum diijinkan menerapkan New Normal, termasuk daerah Simalungun.
"Kemudian, untuk melakukan New Normal, ada beberapa regulasi untuk dipedomani. Perlu juga dilakukan pematangan persiapan dan sosialisasi yang matang. Tidak cukup hanya sekali sosialisasi, " jelasnya.