Massa aksi datangi Pengadilan Tinggi, minta banding perkara yang menimpa tokoh adat Sihaporas (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, orang-orang berpakaian hitam dengan helm diduga dari kubu PT TPL menyerang masyarakat adat di Ladang Buntu Panaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Mereka membawa parang, tameng rotan, hingga alat setrum.
Serangan itu menyebabkan 33 warga menjadi korban, terdiri dari 18 perempuan dan 15 pria. Bahkan seorang korban di antaranya penyandang disabilitas mengalami luka di bagian kepala. Setidaknya ada 10 warga yang alami luka serius akibat serangan itu.
Sementara TPL membantah karyawannya melakukan penyerangan. Menurutnya pemicu dari masyarakat sendiri. Hal itu dikatakan Salomo Sitohang selaku Manager Corporate Communication TPL. Menurtnya warga Sihaporas melempari pekerja serta kendaraan perusahaan menggunakan batu. Ia juga menyebut warga memblokade jalan dengan kayu dan membakar mobil operasional. Total ada 6 karyawan terluka.
"Sekelompok orang menghadang dan melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan enam orang mengalami luka-luka, yaitu Rocky Tarihoran selaku karyawan Humas, 3 orang petugas keamanan bernama Saut Ronal, Edy Rahman, dan Markus, serta seorang anggota mitra bernama Nurmaini Situmeang", kata Salomo.