ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengatakan bahwa usai RPH hari ini, para majelis hakim memutskan untuk mengumumkan putusan pada 27 Juni. Ia menyampaikan bahwa majunya jadwal tersebut sudah diberitahukan kepada semua pihak, dalam hal ini yaitu BPN Prabowo-Sandiaga, TKN Jokowi-Ma'ruf, KPU, dan Bawaslu.
"Itu bukan dimajuin kan memang paling lambat tanggal 28, karena majelis hakim merasa sudah siap dengan putusan dan bersidang tanggal 27 ya diputuskan," jelas Fajar kepada IDN Times, Senin (24/6).
"Hari ini pemberitahuan kepada pemohon termohon dan pihak terkait sudah dikirim," lanjutnya.