Sidang Paripurna Sepi Anggota Dewan, Sekwan: Ada yang Hadir Daring

Medan, IDN Times - Rapat Paripurna penetapan Gubernur Sumatra Utara terpilih harus molor hingga satu jam, Jumat (7/1/2025). Keterlambatan rapat ini diduga karena Gubernur Sumut terpilih Muhammad Bobby Afif Nasution dan wakilnya Surya terlambat tiba ke lokasi.
Informasi yang dihimpun, rapat sejatinya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun molor hingga satu jam lamanya. Selain itu hanya 20 dari 100 anggota DPRD yang menghadiri sidang ini. Apa yang penyebabnya?
1. Kehadiran wakil rakyat di dalam gedung paripurna minim
Tidak hanya molor, rapat juga hanya dihadiri sebagian anggota DPRD Sumut. Hanya sekitar 20 kursi anggota DPRD Sumut terlihat terisi.
Rapat dimpin langsung Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, didampingi Wakil Ketua DPRD Anthony dan Sutarto. Erni membacakan putusan penetapan hasil Pilgub Sumut.
"Mengumumkan penetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor Urut 1 (satu) Saudara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E, M.M dan Saudara H. Surya B.Sc dengan perolehan suara sebanyak 3.645.611 (tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu enam ratus sebelas) suara atau 64,46 persen (enam puluh empat koma empat puluh enam persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Sumatera Utara Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Utara Tahun 2024. Dengan mengucapkan alhamdulilah sidang ditutup," ujarnya.
2. DPRD Sumut bantah soal keterlambatan rapat
Sementara itu, pihak DPRD Sumut membantah soal dugaan keterlambatan rapat paripurna. Sekretaris DPRD Sumut Zulkifli menyebutkan, rapat belum dilaksanakan tepat waktu karena menunggu kehadiran anggota DPRD Sumut.
Dia juga membantah, keterlambatan pelaksanaan rapat karena menunggu kehadiran Bobby dan Surya.
“Kalau masalah waktu itu, kita kan juga mempertimbangkan beberapa hal lah. Kita kan masih berharap, kemarin kan ada Bapak Dewan yang masih dalam perjalanan pulang kan, menunggu itu. Itu lah tadi situasinya,” katanya, Jumat petang.
3. Soal minimnya kehadiran, Sekwan berdalih ada yang hadir via daring
Soal kosongnya kursi di ruang paripurna, Zulkifli pun memberikan klarifikasi. Dia mengatakan, rapat paripurna itu dilakukan secara hibrid. Ada yang hadir langsung dan secara virtual melalui fasilitas rapat dalam jaringan (daring).
“Oh, di dalam paripurna itu, kita tadi buka Zoom. Ada yang hadir via Zoom, ada yang hadir secara langsung. Dan paripurnanya bukan paripurna pengambilan keputusan. Jadi tidak harus quorum,” pungkasnya.