Momen saat jaksa penuntut umum menyerahkan bukti-bukti (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Yasir mengakui apa yang ia lakukan dengan menjembatani pertemuan Topan dan Akhirun di luar tugasnya. Namun Yasir mengatakan bahwa dalam hal ini ia hanya berniat membantu saja.
"Ya begitulah, kadang saya dimintai tolong. Saya sudah kenal dengan Topan. Saya membantu siapa saja yang minta bantuan. Memang bukan tugas saya. Tapi saya rasa berbuat baik memang tugas saya. Tidak ada saya motivasi lain," sebut eks Kapolres Tapsel itu.
Hakim Ketua, Khamozaro Waruwu, mengatakan bahwa apa yang dilakukan Yasir merupakam dugaan cawe-cawe. Sikap itu disebutnya sama sekali tak menunjukkan tugas seorang Kapolres.
"Kalian sudah memulai mencoba membangun sebuah narasi. Saudara ini Kapolres. Apa saja tugas Kapolres? Cawe-cawe? Bukan kan? Saudara bertemu Akhirun, baru mempertemukan dengan Topan. Itu tugas Kapolres? Kita fokus tugas saudara dengan pengamanan. Apakah ada tugas itu? Patut diduga dari banyaknya petunjuk, tak ada tugas dan hubungan kerja di sana. Tapi saudara alih-alih mau," tegas hakim.
Khamozaro mengaku miris ketika melihat isi dakwaan. Di mana Yasir berperan dalam sejumlah pertemuan tersebut. Apa motif di balik ini semua disebut Khamozaro masih diselidiki pihaknya.
"Sedih, loh. Saudara punya karir ke depan dan dari seorang Akpol juga. Hanya karena masalah ini (tersandung). Seperti kasus offroad, kemarin ada saksi sekuriti dia bilang ketika Gubernur ke lapangan, pengusaha membiayainya. Nanti kita tanya kepada pihak terkait. Tapi saudara tak bisa menghindar, ini fakta. Ini jauh dari tugas saudara. Bayangkan ke Kadis PUPR Sumut anda memelas minta ketemu hanya karena saudara Akhirun. Makanya kami menggali motif di balik ini," pungkasnya.