Saksi Sumarti alias Ati, saat memberikan keterangan dipersidangan yang menewaskan Eks DPRD Langkat Paino (IDN Times/ Bambang Suhandoko)
Dirinyapun mengisahkan, suaminya sudah beberapa bulan tidak pulang. Suami saat itu memang bersama Okor Ginting. Suaminya bekerja sebagai mandor di lahan Okor. Saksi juga mengatakan, jika suaminya juga dituduh terlibat dalam kasus korupsi PSR.
"Kami jumpa di hotel tapi gak tau dimana, suami saya juga dibilang terlibat kasus korupsi PSR, suami saya dulunya mandor di lahan milik pak Okor. Pas disitu ada pak Okor dan keluarganya serta beberapa orang lainnya, gak lama kemudian banyak datang polisi dan langsung membawa Tosa, setelah itu saya gak sadar karena muntah muntah akibat asam lambungnya kumat," terang Sumarti.
"BAP dari mulut polisi, apa yang dibilang saya iyakan saja. Saya diminta tandatangan berulang kali sama penyidik. Saya tidak sekolah, SD pun enggak, baca cuma ngeja-ngeja," tegas Sumarti.
Jelang berakhirnya persidangan, majelis hakim sempat menunjukan pistol disebut dari awal persidangan. Tapi Sumarti tidak mengetahui soal pistol tersebut.
Sementara itu, terdakwa Tosa Ginting membantah jika pernah menitipkan senjata jenis apapun kepada suami Sumarti. "Saya tidak pernah menitip senjata jenis apaun kepada suami saksi," terang Tosa.
Sidang kemudian ditunda dan dilajutkan pada, Kamis (15/6/2023) dengan agenda mendengar keterangan saksi.