Aceh Timur, IDN Timur - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinsial RW, tak berkutik ketika diboyong warga ke kantor polisi. Pasalnya, pria berusia 66 tahun, telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun yang tak lain merupakan tetangganya.
Alhasil warga Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, itu kini terpaksa mendekam di sel tahanan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.