Batam, IDN Times - Setahun berlalu sejak ribuan masyarakat Melayu berkumpul di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, menyuarakan penolakan mereka terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City.
Proyek ambisius yang diumumkan pemerintah pada pertengahan tahun 2023 itu dirancang untuk mengembangkan kawasan ekonomi terpadu di Pulau Rempang, namun bagi masyarakat lokal, proyek ini membawa ancaman yang lebih besar dari sekadar pembangunan.
Masyarakat Melayu, yang telah mendiami kawasan ini secara turun-temurun, memandang proyek tersebut sebagai ancaman terhadap identitas budaya dan keberlangsungan hidup mereka.
Aksi yang dimulai dengan niat damai pada 11 September 2023, merupakan protes masyarakat Pulau Rempang dan Melayu di Indonesia atas tindakan represif yang dilakukan aparat pada 7 September 2023 di Pulau Rempang. Namun, situasi aksi damai berubah menjadi bentrokan sengit antara massa aksi dan aparat keamanan.