Medan, IDN Times - Nama Sertu Al Hadid terseret atas keterlibatannya dalam kasus penipuan calon siswa (casis) masuk TNI bersama Nina Wati. Karirnya yang semula gemilang dengan banyak menjuarai ajang pencak silat di tingkat regional, nasional, maupun internasional, kini sirna atas kesalahan yang sudah dilakukannya.
Dalam sidang vonisnya di Pengadilan Militer I-02 Medan, Sertu Alhadid mendapat hukuman pemecatan dan penjara. Ia terpaksa mendekam di jeruji besi selama 10 bulan.