Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Elvis Ardi, pelaku pembunuhan terhadap istrinya saat diinterogasi penyidik Polres Kuansing (IDN Times/ dok Polres Kuansing)

Kuansing, IDN Times - Elvis Ardi kini mendekam di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Sebelumnya, pelaku pembunuhan terhadap istrinya itu, saat ditahan di sel tahanan Polres Kuansing, sering mengamuk dan memukul tahanan lainnya.

"Dia (Elvis Ardi) sudah di RSJ Tampan untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaannya. Saat ini dia dalam masa observasi," ujar Kapolres Kuansing AKBP Angga F Berlambang, Rabu (5/3/2025).

"Jadi sebelumnya, pas awal bulan (Maret), anggota piket Tahti melaporkan tahanan atas nama Elvis Ardi sering mengamuk dan memukul tahanan serta sering berbicara sendiri, sehingga menggangu tahanan lainnya," sambungnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Elvis yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kuansing itu, ditangkap polisi terkait dengan kasus pembunuhan terhadap Juniwarti, yang tak lainnya korbannya adalah adalah istrinya sendiri.

Juniwarti ditemukan tewas bersimbah darah pertama kali oleh anaknya berinisial Z pada Senin (24/2/2025) pagi. Saat itu, anaknya yang masih duduk di kelas II SMA itu, melihat leher ibunya didalam kamar mengeluarkan darah segar. 

Melihat keadaan ibunya, Z langsung berteriak meminta tolong kepada tetangganya. Namun, nyawa ibunya sudah tidak tertolong.

Masih pagi itu, ternyata sang ayah Elvis, menghubungi Z lewat pesan aplikasi WhatsApp. Adapun isi pesannya, meminta untuk melihat ibunya dikamar. Selain itu, Z juga mendengar ayahnya keluar dari rumah menggunakan sepeda motor dengan terburu-buru.

Pasca peristiwa itu, pihak kepolisian melakukan olah TKP. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pisau sepanjang 40 centimeter yang ditemukan didalam kamar mandi rumah.

1. Selama 14 hari diobservasi

ilustrasi observasi (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Terkait dengan observasi, AKBP Angga F Herlambang mengatakan, Elvis akan berada di RSJ Tampan selama 14 hari. Adapun tujuannya, untuk mengetahui sejauhmana sakit jiwa yang dialami oleh Elvis.

"14 hari dia di sana, dengan tujuan sejauh mana sakit (jiwa) yang dialaminya," kata AKBP Angga F Herlambang.

"Terhitung sejak hari Minggu (2/3/2025) dia di sana (RSJ Tampan)," sambungnya.

 

2. Pernah menjalani pengobatan kejiwaan

Editorial Team

Tonton lebih seru di