Sering Berulah, 100 Narapidana di Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

Pekanbaru, IDN Times - Sebanyak 100 orang yang berstatus narapidana di Provinsi Riau dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng). Hal itu dilakukan dalam rangka 'bersih-bersih' Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang ada di Provinsi Riau dari peredaran handphone ilegal dan Narkoba.
"Jika masih ada yang nekat terlibat dalam praktik-praktik menyimpang ini (menggunakan handphone dan mengendalikan peredaran Narkoba dari dalam Lapas/ Rutan), maka satu-satunya tempat yang layak bagi mereka adalah Nusakambangan. Kami ingin memastikan bahwa Lapas dan Rutan kembali menjadi tempat pembinaan yang bersih dan aman,'' tegas Kakanwil Ditjenpas Provinsi Riau Maizar, Minggu (1/6/2025).
Dikatakannya, pemindahan 100 narapidana itu, sesuai dengan instruksi dan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi.
"Bapak menteri dan Dirjen menekankan zero Narkoba dan handphone di dalam Lapas/ Rutan adalah merupakan suatu harga mati," kata Maizar.
1. Pembelajaran bagi narapidana supaya tidak berulah
Lebih lanjut dikatakan Maizar, bahwa pemindahan 100 narapidana dari 11 Lapas dan Rutan di Provinsi Riau ke Lapas Nusakambangan tersebut, bukan hanya penindakan dan hukuman.
"Dengan pemindahan tersebut, bisa menjadi pelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah,'' katanya.
2. 100 narapidana yang dipindahkan sering berulah
Sementara itu, Humas Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau Rika Aprianti mengatakan, pemindahan 100 narapidana ke Lapas Nusakambangan itu, memiliki dasar dan alasan yang jelas. Dimana, hal itu sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment. Kemudian juga sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait Narkoba dan handphone ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya Narkoba. Tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," kata Rika.
Sehingga, dilanjutkannya, Lapas dan Rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan pemasyarakatan.
"Lalu, pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh, menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat," lanjutnya.
3. Ini harapan Kanwil Ditjenpas Riau
Diketahui, Lapas Nusakambangan memiliki tingkat keamanan yang super maksimum. Lapas Nusakambangan menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.
"Langkah ini juga diharapkan dapat mengembalikan marwah Lapas/ Rutan sebagai tempat memperbaiki diri, bukan memperluas jaringan kejahatan," harap Rika.