Pematangsiantar, IDN Times - Oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Simalungun, Martin Adinegoro harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya pria 33 tahun itu sering menganiaya istrinya, Sri Khairani.
Martin Adinegoro ditangkap Polres Pematang Siantar pada Selasa (11/2) kemarin dari rumah kontrakan mereka di Jalan Rangkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba.
