Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dok.IDN Times/Istimewa

Pematangsiantar, IDN Times - Oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Simalungun, Martin Adinegoro harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya pria 33 tahun itu sering menganiaya istrinya, Sri Khairani. 

Martin Adinegoro ditangkap Polres Pematang Siantar pada Selasa (11/2) kemarin dari rumah kontrakan mereka di Jalan Rangkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba.  

1. Dilaporakan istri kasus penganiayaan

Korban (kiri) berada di Polres Siantar (Dok. Istimewa)

Sri Khairani kepada wartawan mengungkapkan, hubungan keluarga mereka belakangan ini tidak harmonis. Wanita 28 tahun itu mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya itu. 

"Aku dilempar pakai sendal, batu bata dan sekop. Aku habis dipukuli. Dilempar pakai piring kaca juga pernah," ungkapnya di Polres Siantar, Kamis (23/2). 

2. Pelaku malas kerja dan sering minta uang

Editorial Team

Tonton lebih seru di