Sepasang Kekasih di Padangsidimpuan Kompak Jualan Sabu-sabu

Padangsidimpuan, IDN Times – Sepasang kekasih di Kota Padangsidimpuan kompak berjualan narkoba. Keduanya ditangkap dalam dugaan perdagangan gelap sabu-sabu di kota itu.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
1. Polisi menggerebek rumah kontrakan tempat kedua pelaku tinggal
Polisi menindaklanjuti informasi itu. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek rumah kontrakan di Gang Durian, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (11/08/2024) malam.
Dari dalam rumah, mereka menemukanperempuan berinisial NAP (25) dan SPH (35). "Saat kami dan Kepala Lingkungan setempat mengetuk pintu, seorang perempuan berinisial, NAP, membuka pintu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, Senin (12/08/2024) pagi.