Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)
Polisi menindaklanjuti informasi itu. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek rumah kontrakan di Gang Durian, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (11/08/2024) malam.
Dari dalam rumah, mereka menemukanperempuan berinisial NAP (25) dan SPH (35). "Saat kami dan Kepala Lingkungan setempat mengetuk pintu, seorang perempuan berinisial, NAP, membuka pintu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, Senin (12/08/2024) pagi.