Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi narkoba (IDN Times/Ayu Afria)

Padangsidimpuan, IDN Times – Sepasang kekasih di Kota Padangsidimpuan kompak berjualan narkoba. Keduanya ditangkap dalam dugaan perdagangan gelap sabu-sabu di kota itu.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

1. Polisi menggerebek rumah kontrakan tempat kedua pelaku tinggal

Ilustrasi Tersangka. (IDN Times/Aditya Pratama)

Polisi menindaklanjuti informasi itu. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggerebek rumah kontrakan di Gang Durian, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Minggu (11/08/2024) malam.

Dari dalam rumah, mereka menemukanperempuan berinisial NAP (25) dan SPH (35). "Saat kami dan Kepala Lingkungan setempat mengetuk pintu, seorang perempuan berinisial, NAP, membuka pintu," ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar, Senin (12/08/2024) pagi.

2. Polisi menemukan sabu disimpan di dalam kotak rokok

Editorial Team

Tonton lebih seru di