Pekanbaru, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau merilis pencapaian kinerjanya selama tahun 2023, Jumat (29/12/2023). Korps Adhyaksa tersebut, menyelamatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebanyak Rp27 miliar lebih.
"PNPB di tahun 2023 yang kita selamatkan sebanyak Rp27.445.050.449," ucap Kepala Kejati Riau Akmal Abbas.
Dalam kegiatan itu, Akmal Abbas didampingi Wakil Kepala Kejati Riau Hendrizal Husin beserta para Asisten disetiap Bidang.
"Kegiatan ini sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se wilayah Riau selama Tahun Anggaran 2023," tuturnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga berhasil menyelamatkan keuangan negara melalui jalur Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Untuk penyelamatan sebanyak Rp2.122.699.935 dan pemulihan sebanyak 19.141.408.707,84," terangnya.