Medan, IDN Times - Subdit IV/Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap seorang wa perempuan berinisial NW beberapa waktu lalu. Dia diduga terlibat dalam dugaan kasus penipuan dan penggelapan (tipu gelap) modus meloloskan menjadi taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Polisi juga menggeledah rumah NW di bilangan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (21/3/2024) pagi.
"Polda Sumut telah mengamankan seseorang wanita yang patut diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Komisaris Besar Sumaryono, Jumat (22/3/2024).