Medan, IDN Times – Sengketa lahan menjadi konlik paling pelik yang terjadi di Sumatra Utara. Setiap tahunnya hampir ada kasus baru.
Kasus yang paling banyak terjadi adalah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) II. Soal sengketa lahan sempat dibahas saat Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dan rombongan di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Rabu 16 September 2020.
“Permasalahan pertanahan kita, baik HGU dan eks HGU itu dalam proses. Secepatnya dalam tahun ini kami berharap targetkan 30 persen selesai,” ujar Edy Rahmayadi dalam keterangan tertulisnya.