Sempat Terdengar Ledakan sebelum Ruangan di Gedung Utama DPR Aceh Terbakar

Banda Aceh, IDN Times - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Kota Banda Aceh, terbakar, Jumat (13/6/2025). Sempat terdengar suara ledakan sebelum salah satu ruangan di bangunan tersebut terbakar.
Hal itu berdasarkan pengakuan Kepala Sub Bagian (Subbag) Hubungan Masyarakat (Humas), Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRA, Aufar Abubakar, saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat.
1. Tidak ada aktivitas dewan, hanya pegawai dan staf yang baru siap istirahat

Aufar Abubakar mengatakan saat kejadian pegawai serta staf baru selesai Salat Jumat dan makan siang. Lalu tidak lama kemudian, terdengar suara ledakan dari alat pendingin ruangan atau AC.
“Di dalam memang ada staf dan sedang bekerja. Namun bukan waktu aktif atau rapat paripurna. Tidak ada rapat dewan,” kata Aufar Abubakar.
2. Kebakaran diduga berasal dari AC korsleting

Analis Kebakaran Ahli Muda Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banda Aceh, Yudi, menduga penyebab terbakar ruang media center DPRA tersebut akibat korsleting listrik yang ada di AC.
“Jadi asal api di ruang media center, ada AC yang terbakar,” kata Yudi.
Dia menyampaikan tim menerima laporan kebakaran sekira pukul 14.40 WIB. Lima menit setelah menerima laporan, tim tiba di lokasi dan melakukan penyiraman.
Yudi menduga AC tersebut terbakar karena tak pernah berhenti beroperasi atau over capacity sehingga mesin panas dan mengakibatkan korsleting listrik.
3. Diperkirakan Senin ruangan bisa kembali dipakai

Usai memastikan tak ada lagi api, tim pemadam kebakaran juga membongkar bagian plafon untuk mengecek penyebaran api di seluruh ruangan lewat langit-langit tersebut. Namun untuk saat ini dipastikan sudah aman.
Ruangan yang terbakar tersebut digunakan sebagai Ruang Sub Bagian Humas, Protokol dan Publikasi sekaligus Ruang Sekretariat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta Sekretariat DPRA.
Aufar Abubakar mengatakan saat ini ruangan tersebut masih dalam penanganan Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh.
Kepala Subbag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRA mengaku tidak banyak kerusakan yang parah dampak dari kebakaran itu. Selain hanya kaca jendela dan plafon serta jaringan listrik.
Bila penyelidikan telah selesai dan mendapatkan izin, Aufar Abubakar mengatakan, baru pihaknya bisa membersihkan ruangan tersebut.
“Kalau tidak ada terkendala apa-apa, Insyaallah mungkin kalau bukan hari Minggu atau Senin sudah dibersihkan,” ujar Aufar Abubakar.