Medan, IDN Times - Menyambut bulan suci Ramadan, Polrestabes Medan mengumumkan tangkapannya dalam tempo 1 minggu. Di mana pengungkapan ini merupakan kasus yang sedang marak terjadi di Kota Medan yaitu aksi 3C, Curat (pencurian dengan Pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian sepeda motor).
Sebanyak 39 tersangka diboyong ke Polrestabes Medan. Di mana dalam perkara ini ada 14 unit sepeda motor dan 1 mobil yang diamankan.
Melalui kesempatan ini Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Setyawan, juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan "Asmara Shubuh" selama bulan puasa. Karena kegiatan seperti itu dapat memicu terjadinya aksi 3C di jalanan.