Banda Aceh, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah menetapkan status keadaan darurat bencana usai daerah tersebut dilanda longsor serta banjir bandang, pada Rabu (26/11/2025).
Pernyataan itu disampaikan Bupati Aceh Tengah, Halili Yoga, lewat akun TikTok resmi @officialAcehTengahBup_Wabup.
“Maka dari itu perlu kami sampaikan bahwa, daerah Aceh Tengah ini adalah daerah tanggap darurat pada saat ini, yaitu hari Rabu, tanggal 26 November 2025,” kata Halili Yoga, saat dipantau IDN Times, Kamis (27/11/2025).
