Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi sabu-sabu. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Deliserdang, IDN Times – Petugas pengamanan bandara (AVSEC) Polisi menangkap seorang warga asal Kabupaten Aceh Timur di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, (7/6/2023).

Penangkapan itu dilakukan setelah warga berinisial MA (27) itu kedapatan membawa sabu-sabu.

1. Coba selundupkan sabu di dalam koper bawaan

Penumpang di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara melakukan check in di salah satu counter maskapai, Selasa (28/7/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Informasi yang dihimpun, MA ditangkap saat melewati pemeriksaan sinar X di pintu masuk Kualanamu. Dari pemindaian sinar X, dia diketahui membawa sabu-sabu di dalam kopernya.

Petugas kemudian membawa MA dan kopernya ke Polsek Bandara Kualanamu. Saat dilakukan penggeledahan, sabu-sabu itu dikemas ke dalam empat plastik. Beratnya mencapai 2 Kg.

2. Sabu-sabu rencananya akan diedarkan ke Jakarta

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

MA mengaku sabu-sabu itu dia dapat dari seseorang berinisial Z. MA berencana membawa sabu-sabu itu ke Jakarta. Dia kemudian diboyong ke Mapolresta Deliserdang.

"Saat ini pelaku telah kita amankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut guna kelengkapan berkas untuk kita lanjutkan proses hukumnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Kompol Zulkarnain, Jumat (9/6/2023).

3. Penyelundupan narkoba via Kualanamu masih masif terjadi

Meski sudah berulang kali terungkap, penyelundupan narkoba dari Bandara Kualanamu masih terus terjadi. Catatan IDN Times, pada 26 Mei 2023, seorang penumpang juga ditangkap karena membawa sabu seberat 2 Kg.

Kemudian, seorang diduga kurir berinisial AA, asal Aceh Utara ditangkap membawa 16 bungkus plastik berisi sabu pada 26 Mei 2023.

Pada 26 Oktober 2022, dua laki-laki M dan F menyelundupkan sabu di dalam botol bedak bayi. Jumlahnya mencapai 2 Kg.

Editorial Team