NH mantan petugas bandara yang membantu memuluskan jaringan narkoba (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Gidion mengatakan bahwa ketiga tersangka ditangkap di 3 TKP yang berbeda. Jaringan mereka akan membawa narkotika ke luar pulau khususnya ke Ibukota Jakarta.
"Subyek hukumnya (pelakunya) ada konten kreator, terus yang satu lagi punya pengalaman pendistribusian atau membawa barang sampai ke luar pulau, dan ada yang mempunyai gudang penyimpanan," sebut Gidion.
Karena narkotika ingin dibawa ke luar pulau menggunakan pesawat, 1 dari 3 tersangka itu mempunyai akses di Bandara Kualanamu.
"Salah satu di antaranya (NH) punya pengalaman itu, membawa menggunakan pesawat. Dia punya akses khusus karena dia dulu salah satu pekerja di lingkungan bandara (outsourcing). Jadi dia masih punya akses berupa id card," katanya.
Di mana peran NH bisa membuat barang tidak melewati proses pemeriksaan. Gidiom mengatakan NH punya relasi kuasa karena masih memiliki id card itu.
"Sudah tak bekerja di situ dia. Dia ini lebih dari tiga kali melakukan aksi," lanjutnya.