[ilustrasi] Sapto, Orangutan anakan yang berhasil dievakuasi oleh petugas Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dari pemukiman di kawasan Gampong Paya, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nanggroe Aceh Darussalam. Selasa (22/1/2019) lalu. (IDN Times/Prayugo Utomo)
Apa yang dilakukan Terbit menjadi cermin buruk para pejabat. Pemeliharaan satwa dilindungi masih menjadi tren di kalangan pejabat. Tren ini juga yang mendorong masifnya dugaan perdagangan satwa secara ilegal.
Founder Yayasan Orangutan Sumatra Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) mengapresiasi atas langkah tegas Balai Gakkum dan Polda Sumut dalam penindakan kasus Terbit Rencana. Ini sekaligus menjadi peringatan bagi pejabat lainnya yang diduga masih memelihara satwa liar dilindungi.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran. Harus ada efek jera dengan proses hukum yang tegas. Kasus Terbit Rencana menjadi perhatian publik. Dukungan publik begitu kuat untuk pemberantasan perdagangan satwa dilindungi,” ungkap Panut, Kamis malam.
Kasus-kasus perdagangan satwa dalam beberapa bulan terakhir membuat publik terperangah. Sebut saja kasus mantan Bupati Bener Meriah, Aceh Ahmadi. Dia diduga menjadi pelaku utama kasus perdagangan kulit harimau bersama dua tersangka lainnya.
Panut mendukung jika penindakan terhadap perdagangan satwa dilindungi dilakukan secara berkolaborasi lintas sektor. Penindakan harus mampu meretas jaringan perdagangan satwa yang semakin meluas. Mulai dari tingkat bawah hingga atas.
Dalam kasus Terbit, Panut mendukung untuk diberlakukan hukuman maksimal. Apalagi Terbit merupakan kepala daerah yang harusnya memahami soal larangan memelihara satwa dilindungi. Harusnya, Terbit menjadi contoh dalam upaya perlindungan satwa. Bukan malah melanggar aturan.
“Sekali lagi kami apresiasi kepada Balai Gakkum Wilayah Sumatra dan Polda Sumut, karena tidak pandang bulu dalam melakukan penegakan hukum. Publik sudah cukup peka dengan kasus-kasus perdagangan satwa. Kita sangat mendukung agar proses hukum dilakukan secara maksimal. Sehingga ada efek jera bagi para pelakunya,” pungkasnya.