Labuhanbatu, IDN Times – Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Sumatra Utara Yusuf Siagian ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh polisi. Dia diduga mengentit dana pengelolaan uang persediaan Sekretariat Daerah Labuhanbatu, tahun anggaran 2017.
Dana yang diduga diselewengkan Rp1,3 miliar. Simak keterangan dari Polres Labuhanbatu. Kasatresreskrim Polres Labuhan Batu AKP Rusdi Marzuki, membenarkan penetapan tersangka Yusuf.
“Benar (ditetapkan tersangkanya) tanggal 2 Februari 2023,” ujar Rusdi, Rabu (29/3/2023).