Surat suara Pilkada Medan 2020 putaran pertama (Dok. Shutterstock/Frans Delian)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menetapkan 10 calon walikota dan wakil walikota Medan dari 12 pasangan bakal calon yang telah mendaftarkan diri. Dua pasangan bakal calon yang dinyatakan tidak lulus verifikasi masing-masing pasangan Deni Ihlam Panggabean-Iyanto MS dan Rudolf M Pardede-Afifuddin Lubis.
Keputusan ini dinyatakan KPU Medan secara resmi di Hotel Guruda Plaza, Jl Sisingamangaraja Medan dalam acara penetapan dan pengundian nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Medan periode 2010-2015, Sabtu (13/3/2010) siang.
Ketua KPU Medan, Evi Novrida Ginting mengatakan, pasangan Deni Ihlam Panggabean-Iyanto MS dinyatakan tidak lulus verifikasi karena tidak mendapat restu Partai Demokrat. Partai Demokrat telah mengusung Zulmi Eldin sebagai calon wakil walikota Medan berpasangan dengan Rahudman Harahap sebagai calon walikota Medan perwakilan Partai Golkar.
Sementara pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis terpaksa menelan kekecewaan akibat terganjal persyaratan pendaftaran, yakni tidak bisa memperlihatkan ijazah asli tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Keputusan ini diambil setelah melewati tahapan verifikasi terhadap seluruh berkas pendaftaran," kata Evi. Pasangan yang dinyatakan lulus verifikasi dari jalur partai politik masing-masing pasangan Maulana Pohan-Ahmad Arif, Ajib Shah-Binsar Situmorang, Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin, Sigit Pramono Asri-Nurlisa Ginting dan Sofyan Tan-Nelly Armayanti.
Sedangkan pasangan dari jalur independen yang dinyatakan lulus verifikasi masing-masing pasangan Bahdin Nur Tanjung- Kasim Siyo, Syahrial R. Anas-Yahya Sumardi, Prof. Arif Nasution-Supratikno, Joko Susilo-Amir Mirza Hutagalung dan Indra Sakti-Delyuzar.
Penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Medan ini diwarnai aksi unjuk rasa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara (Sumut). Dalam aksinya, sekitar 300 massa KAMMI Sumut menggelar aksi diam dengam menutup mulut menggunakan lakban.
Selain itu, seratusan massa pendukung pasangan Rudolf Pardede-Afifuddin Lubis, sempat melakukan sweeping ke dalam hotel mencari anggota KPU Medan. Mereka ingin mempertanyakan alasan KPU Medan menyatakan kandidat yang didukungnya tidak memenuhi syarat verifikasi. Ratusan polisi yang berjaga di lokasi berhasil mengamankan situasi.
Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Kota Medan menetapkan dua pasangan calon masuk putaran kedua pemilihan Wali Kota Medan periode 2010-2015. Dari sepuluh kontestan pilkada Medan, tak satu pun pasangan yang mendulang suara minimal 30 persen suara.
Sesuai aturan perundang-undangan, KPU menetapkan pasangan tertinggi pertama dan kedua perolehan suara yang lolos, yakni pasangan incumbent Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin (6) dan Sofyan Tan-Nelly Armayanti (10), yang meraih suara terbanyak pada pemungutan suara 12 Mei 2010.
Sesuai hasil Rapat Pleno KPU Medan pemungutan suara pada putaran kedua ditetapkan pada 16 Juni 2010.
Hasil rekapitulasi KPU Medan, menetapkan perolehan suara berikut:
1. Syahrial Anas-Yahya Sumardi memperoleh 18.661 suara atau 2,75 persen.
2. Sigit Pramono Asri-Nurlisa Ginting memperoleh 97.295 suara atau 14.33 persen.
3. Indra Sakti-Delyuzar hanya memperoleh 8.738 suara atau 1,2 persen.
4. Bahdin Nur Tanjung-Kasim Siyo memperoleh 35.586 suara atau 5,24 persen.
5. Joko Susilo-Amir Mirza Hutagalung memperoleh 28.726 suara atau 4,2 persen.
6. Rahudman Harahap-Dzulmi Eldin memperoleh 150.671 suara atau 21.20 persen.
7. M Arif-Supratikno WS memperoleh 28.982 suara atau 4,27 persen.
8. Maulana Pohan-Ahmad Arif memperoleh 76.351 suara atau 11,25 persen.
9. Ajib Shah-Binsar Situmorang memperoleh 93.118 suara atau 13,72 persen.
10. Sofyan Tan-Nelly Armayanti memperoleh 140. 676 suara atau 20.22 persen.
Suara yang tidak sah 21.187 suara.