Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, saat mendengarkan vonis dalam kasus TPPO di PN Stabat (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Medan, IDN Times – Vonis bebas yang dijatuhkan terhadap eks Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi sorotan publik. Banyak orang yang heran kenapa hakim bisa membebaskan Cana –sapaan akrab Terbit—dalam perkara serius itu.

Sidang vonis bebas itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara pada Senin (8/7/2024) lalu. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Andriyansyah dan dua hakim anggota Dicki Irvandi dan Cakra Tona Parhusip.

IDN Times merangkum profil ketiga hakim tersebut beserta harta kekayaannya. Simak nih guys.

1. Andriyansyah

Andriansyah menjadi Ketua Majelis Hakim yang memvonis bebas terdakwa Terbit Rencana Peranginangin. (Dok PN Stabat)

Ketua majelis hakim itu bernama Andriyansyah. Dilansir dari laman resmi PN Stabat Andriyansyah  merupakan laki-laki kelahiran Banda Aceh pada 1980 lalu. Hakim berusia 44 tahun ini memiliki jenjang pendidikan strata dua.

Karirnya sebagai pengadil diawali saat mengisi jabatan calon hakim/staf di PN Bireuen pada 2007, kemudian pada tahun 2010-2014 dia menjadi Hakim PN Blangkejeren.

Dia juga sempat berkarir sebagai hakim di PN Jantho dalam kurun waktu 2014 hingga 2020. Mulai dari 2020 hingga sekarang Andriyansyah bertugas di PN Stabat. Selama menjabat sebagai hakim, Andriyansyah merupakan hakim spesialis di bidang Tipikor, Pemilu, lingkungan hidup, mediator dan anak. Untuk penghargaan yang diterimanya, yakni Satya Lencana Karya Satya X Tahun.

Dari laman e-lhkpn, kekayaan Andriyansyah berjumlah total Rp3.327.738.855 atau Rp3,3 Miliar lebih. 

Harta tersebut terdiri dari 1 bidang tanah dan bangunan hasil warisan, di  Kota Banda Aceh seluas 175 m2/273m2 dengan senilai Rp 3.250.000.000. Lalu sepeda motor Honda hasil sendiri senilai Rp 10.000.000, kemudian mobil Toyota minibus hasil sendiri senilai Rp 170.000.000.Lalu harta bergerak lainnya 230.000.000. "(Kemudian) kas dan setara kas Rp3.188.980, lalu hutang 335.450.125," tulis LHKPN KPK.    

2. Dicki Irvandi

Editorial Team

Tonton lebih seru di