Sejumlah etnis rohingya menunggu kepastian penampungan di dalam drum truk di halaman kantor bupati Aceh Utara, Aceh, Kamis (24/11/2022). (ANTARA FOTO/Rahmad)
Setelah diturunkan di halaman kantor bupati, malamnya atau Jumat (25/11/2022) sekitar pukul 00.00, para imigran tersebut kemudian dikatakan Hamdani, sempat diantar ke Gedung Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Akan tetapi, kehadiran mereka juga tidak diterima.
“Sebelumnya mereka sempat diantar ke gedung Kantor Imigrasi Lhokseumawe, namun setiba di sana para pengungsi tidak diterima,” ujarnya.
Akibat tidak adanya kejelasan, alhasil 110 Etnis Rohingya kembali dibawa ke Komplek Pemkab Aceh Utara. Mereka kemudian ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara.
“Sekira pukul 01.00 WIB, mereka ditempatkan di Komplek BPBD depan Kantor Bupati Aceh Utara dan dalam pengawasan aparat keamanan dan instansi terkait,” imbuh Hamdani.