Aris menjelaskan, terungkapnya kasus ini berdasarkan dua laporan korban atas nama Ervin Aksan Harahap (23) warga Jalan Tuasan Pasar III Gang Iklas, Medan Tembung dan Suhendra (34) warga tanah garapan di Jalan H Anif, Desa Sampali, Percut Sei Tuan.
Korban Ervin melaporkan kejadian begal yang dialaminya pada Maret lalu. Sementara, untuk Suhendra peristiwanya pada Agustus 2019.
Pagi itu, sekira pukul 06.00 WIB, Suhendra dengan mengendarai sepeda motor Honda Scupy warnah putih BK 3653 AHO, baru dari pasar dan berniat pulang ke rumahnya. Tapi, sewaktu melintasi Jalan H Anif, dia dipepet enam orang dan laju kendaraannya berhasil diberhentikan para pelaku.
Salah satu dari mereka lalu menodongkan senjata berbentuk pistol dan pisau ke badan Suhendra. Takut nyawanya terancam, korban merelakan telepon genggam, uang dan sepeda motornya digasak keenam pria yang kemudian meninggalkan lokasi. Merasa keberatan, Suhendra mendatangi Polsek Percut Sei Tuan untuk membuat laporan pengaduan.
"Berdasarkan laporan para korban, kita lantas melakukan penyelidikan untuk memburu para pelakunya," ujar Aris.