Batam, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pria asal Serang, Banten yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks, dengan mencemarkan nama baik sejumlah petinggi Polri.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan, pihaknya menangkap pria berinisial RH (30) yang mencemarkan sejumlah nama petinggi Polri, termasuk Kapolda Kepri, Irjen Yan Fitri Halimansyah.
"Pelaku mem-posting foto Kapolda Kepri dan pejabat Polri lainnya seolah-olah sedang mencari pasangan hidup," kata Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Jumat (29/11/2024).