Pekanbaru, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara nasional akan dilaksanakan pada Rabu (17/11/2024). Pada hari itu, menjadi penentu bagi para pasangan calon kepala daerah untuk mengambil hati pemilih, dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya.
Di Provinsi Riau, ada 4.827.022 pemilih yang akan menentukan pilihannya untuk memilih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, 10 calon Bupati dan Wakil Bupati, serta 2 Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2024-2029.