Medan, IDN Times – Penyitaan tujuh individu satwa dilindungi dari rumah Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin menjadi cermin buruk pengawasan peredaran satwa dilindungi. Menguatkan dugaan masih banyaknya kepala daerah, pejabat, elit politik, hingga pengusaha yang juga memiliki dan memelihara satwa dilindungi.
Dugaan kepemilikan satwa dilindungi di rumah Terbit terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan buntut dari kasus rasuah. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara juga mengakui bahwa mereka selama ini tidak mengetahui ada satwa dilindungi di rumah Terbit.
Kasus kepemilikan satwa bukan kali pertama terjadi. Pada awal Februari 2020, satu individu orangutan didapati berada di rumah Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan. Belakangan, orangutan itu pun dilepasliarkan oleh anak buah Nikson. Saat itu, tidak ada sanksi apapun dikenakan kepada Nikson. BBKSDA Sumut seperti kebobolan atas pelepasliaran itu.