Pemko Medan melakukan penertiban reklame (Dok. Istimewa)
Menurut Kasat Pol PP, para pengusaha papan reklame sudah diberikan peringatan sebelum dilakukan penertiban oleh petugas. Artinya semua reklame yang dibongkar ini sudah kita peringati untuk mengurus izin dan mentaati aturan.
"Pihaknya saat ini terus menyisir reklame - reklame yang tidak memiliki izin dan menyalahi aturan. Tim kita bekerja pada malam hari karena suasana sepi. Jika siang hari dikhawatirkan akan menggangu arus lalu lintas," sebutnya.
Adapun reklame yang ditertibkan berada di jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Jalan Sutomo Kecamatan Medan Timur, jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur dan reklame yang berada Jalan Adam Malik, Kecamatan Medan Barat.