IDN Times/Isidorus Rio Turangga Budi Satria
Sebelumnya, Satgas juga menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan perusakan dan pencurian barang bukti perkara pengaturan skor di kantor Komdis PSSI beberapa waktu lalu.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa para tersangka diduga melakukan perusakan dokumen keuangan Persija di bekas kantor PT. Liga Indonesia itu.
“Penyidik telah menetapkan tiga tersangka lagi yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofur,” ujar Dedi ketika dikonfirmasi IDN Times, Minggu (10/2).
Dedi menjelaskan, sebelumnya penyidik menyegel kantor PT. Liga Indonesia yang berada di Rasuna Office Park DO-07, Jalan Taman Rasuna Timur, RT016/RW01, Menteng Atas, Kuningan, Jakarta Selatan, sehari sebelum penggeledahan.
Ia mengaku, berkas yang dihancurkan itu diduga sebagai dokumen keuangan Persija. Dedi masih enggan membeberkan identitas ataupun keterkaitan pelaku dengan perusakan dokumen itu. Ia hanya mengatakan, para tersangka bukan anggota dari Komdis PSSI.
Meski telah ditetapkan statusnya sebagai tersangka, polisi tidak menahan mereka dengan alasan subjektif, yaitu ketiganya kooperatif saat pemeriksaan.
"Para tersangka tidak ditahan dengan pertimbangan kooperatif saat pemeriksaan," jelas Dedi.
Satgas Anti-Mafia Bola menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 363 dan atau Pasal 235 KUHP dan atau Pasal 233 KUHP dan atau Pasal 232 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Selain itu, Satgas Anti-Mafia Bola juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus perusakan dokumen keuangan milik Persija itu. Dedi mengatakan, pihaknya kini tengah mendalami keterlibatan para tersangka.
"Saat ini Satgas masih mendalami tiga tersangka. Tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lain," ujarnya kepada wartawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa(12/2).
Dedi menambahkan, pihaknya masih terus mendalami keterlibatan para tersangka dalam perusakan dokumen keuangan milik Persija, termasuk penambahan penyitaan barang bukti dan keterangan-keterangan saksi saat pemeriksaan.
Selain itu, pihaknya juga membuka peluang memeriksa manajemen dari Persija. Hal ini untuk mengusut kaitan antara kasus pengaturan skor yang menjerat PSSI.