Satgas Geledah Apartemen Joko Driyono, Sita Laptop dan Bukti Transfer

Jakarta, IDN Times - Sejumlah tersangka sudah ditetapkan dalam kasus dugaan pengaturan skor di liga Indonesia.
Kantor PSSI juga sudah digeledah dan diamankan sejumlah barang bukti.
Kali ini giliran apartemen Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono (Jokdri) yang digeledah Tim Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Sepakbola, Jumat (15/2).
1. Penggeledahan untuk mencari alat bukti
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di Apartemen Taman Rasuna Tower 9 pada Kamis (14/2) pukul 20.30 WIB. Setidaknya, ada sekitar 20 orang penyidik yang menggeledah apartemen Jokdri.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari alat bukti berkaitan dengan kasus yang saat ini ditangani oleh tim Satgas Anti-Mafia Bola.
"Penggeledahan ini kan untuk mencari alat bukti, minimal dua alat bukti," kata Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/2).
Penggeledahan itu sendiri dikatakan Dedi telah mendapat penetapan dari PN Jakarta Selatan bernomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.