Ilustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)
Kata Junaidi, kasus kekerasan di lingkungan pesantren kerap terjadi. Mulai dari kekerasan fisik, psikis sampai kekerasan seksual dan kekerasan yang mengakibatkan kematian seperti saat ini. Dia pun menduga, kasus kekerasan di Darul Arafah bukan pertama kali terjadi.
LPA banyak menerima laporan orangtua yang anaknya mengalami kekerasan baik fisik, psikis, verbal dan diskriminasi. Kasus – kasus ini kerap hanya diselesaikan secara internal.
LPA Deli Serdang akan membuka posko pengaduan masyarakat khususnya orangtua atau wali santri yang anaknya mengalami kekerasan di Darul Arafah Raya.
“Silahkan masyarakat melaporkan jika ada anaknya yang tengah menempuh pendidikan di Darul Arafah Raya. Kami akan berikan pendampingan baik secara psikologis dan hukum. Ini adalah wujud partisipasi kami dan upaya untuk memutus mata rantai kekerasan di sana,” pungkasnya.
Kasus tewasnya FWA menjadi coreng baru dunia pendidikan. Sebelumnya, Pimpinan Darul Arafah Raya Ustaz Harun Lubis mengakui ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh APH yang merupakan kakak kelas dari FWA. Korban merupakan santri kelas II.
Dia pun mengatakan, insiden itu bukan merupakan perkelahian. Namun, dari informasi para santri, APH menganiaya FWA. Penyebabnya diduga masalah pribadi antara korban dan terduga pelaku.
Dari kesaksian para santri juga mengatakan jika terduga pelaku hanya memukul korban satu kali. Pemukulan itu diduga karena masalah disiplin. Saat kejadian, para santri tengah diabsen. “Nah di situ mereka kejadiannya. Jadi kan proses pengabsenan sekitar setengah jam. Yang mengabsen dari pengasuh. Jadi kejadian di luar asrama. Bukan di dalam kamar. Masih di areal pesantren. Jadi di asrama sedang pengabsenan,” ujar Harun.