Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Sampoerna Academy Medan (dok.istimewa)

Medan, IDN Times - Sampoerna Academy Medan tidak memberikan izin kepada pelajar, untuk masuk sekolah dengan informasi yang tidak jelas. Hal ini diungkap saat pengacara dari kantor Hukum Sibells Law Firm mendatangi sekolah yang berada di Komplek Citra Garden Medan, pada Rabu (24/7/2024).

"Jadi, anak dari klien kami merupakan pelajar kelas 8. Anak klien kami ini tidak diizinkan masuk sekolah dikarenakan informasi yang tidak jelas," kata tim kuasa hukum Iskandar Simatupang.

Menurutnya, pihak pengelola telah melakukan kekejian, dan kezaliman terhadap pelajar yang polos dan menginginkan pendidikan dengan normal disekolah tersebut.

"Hari ini, kami datang ke sekolah untuk memberikan teguran hukum terkait persoalan kekejian dan ketidakpantasan atas perbuatan pihak sekolah terhadap anak dari klien kami. Melarang untuk masuk ke sekolah ini," tegasnya.

1. Uang sekolah sudah dibayarkan

Pihak tim penguasa hukum menuntut Sampoerna Academy Medan (Dok. Tim Wartawan Pendidikan Sumut)

Iskandar menjelaskan bahwa, uang sekolah sudah dibayarkan, namun satu detikpun anak klien tidak diizinkan untuk masuk kelas dengan alasan tidak jelas.

"Kami pastikan dengan adanya anak klien kami dilarang, untuk sekolah jelas melanggar undang-undang perlindungan anak dan Hak Asasi Manusia (HAM) dan sistem pendidikan internasional. Dan ini merupakan tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum," ungkapnya.

2. Sejak hari Senin pihak sekolah tidak memberikan izin masuk

Editorial Team

Tonton lebih seru di