SAHdaR: Sumut Juara Perkara Korupsi Terbanyak di Indonesia

Medan, IDN Times – Sumatera Utara menjadi juara sebagai provinsi terkorup di Indonesia pada 2024. Juara ini disematkan oleh Sentra Advokasi Hak Dasar Rakyat (SAHdaR).
Amatan mereka, Sumut menduduki peringkat satu dengan 153 perkara korupsi. Pada posisi dua diisi Jawa Timur dengan 141 perkara, dan Sulawesi Selatan di posisi ketiga dengan 120 perkara korupsi. Pemantauan ini dilakukan SAHdaR melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri.
Bagi SAHdaR, perkara korupsi di Sumut menjadi persoalan mendesak. Apalagi saat musim tahun politik.
“Pengawasan terhadap kekuasaan sering kali dipolitisasi. Jumlah kasus korupsi yang terungkap terus meningkat, namun tidak diimbangi dengan proses penegakan hukum yang efektif,” ujar peneliti SAHdaR Hidayat Chaniago, dalam catatan akhir tahun mereka, Kamis (2/1/2025).
1. Potensi kerugian negara tembus Rp1 Triliun
SAHdaR juga melakukan pengamatan terhadap potensi kerugian negara dalam kasus yang tercatat. Potensi kerugian negara di Sumatra Utara tembus hingga Rp1.058.273.950.880 Triliun.
Angka ini meroket jauh dari tahun sebelumnya. Di mana kerugian negara tercatat di angka Rp152 miliar.
“Dari jumlah tersebut ditemukan banyak pelaku yang berasal dari berbagai sektor, termasuk Aparatur Sipil Negara, kepala daerah selaku pejabat publik, legislatif, hingga pegawai di level desa. Sektor dana desa, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tercatat sebagai area yang paling rawan terhadap tindak korupsi,” kata Dayat.