Para tersangka yang ditangkap atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan oleh paman sendiri di kota Medan (Dok. Istimewa)
Kemudian polisi mengembangkan penangkapan tersebut, hingga tertangkap dua rekan tersangka S yang membantu menjualkan laptop dan HP korban. "Kita mengungkapnya kurang lebih 17 jadi kejadian,” jelas Riko.
Polisi sudah menginterogasi pelaku S, Namun pengakuan dirinya hanya melakukan perbuatan itu sendirian.
"Keterangan awal dari tersangka, dia minta korban menunjukkan di mana ibunya menyimpan uang. Tersangka lalu membekap dan menyumpal mulut, lalu mengikat tangan korban. Saat korban pingsan, diperkosa,” ucap Riko.
Sebelum tewasnya korban MJ, dirinya mengatakan korban sempat sadar dan berteriak minta tolong. Namun S membekapnya dengan bantal guling, “Ternyata korban masih berusaha berteriak, dicekik tersangka. Setelah korban tidak bernyawa, diperkosa lagi, kondisi dalam keadaan meninggal,” tambah Riko.
Dalam kasus ini, S dijerat dengan pasal perkosaan, perampokan dan pembunuhan. “Ancaman maksimal penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun,” tutup Riko.