Medan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berskala besar.
Sebanyak 190 kilogram sabu disita dari kapal nelayan yang terombang-ambing di perairan Brandan, Kabupaten Langkat, Senin (30/6/2025). Dua orang nelayan asal Aceh ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.