Rumah milik Sempurna Pasaribu rata dengan tanah setelah terbakar pada Kamis (27/6/2024) dinihari. (Istimewa)
Berdasarkan penelusuran IDN Times, sebelum meninggal dunia Sempurna Pasaribu menulis beberapa berita berkaitan dengan Lokasi Perjudian Milik Oknum TNI di Kabupaten Karo di media Tribarata.tv .
Tribrata TV dibentuk berdasarkan MoU/ Nota Kesepahaman
Nomor : B/56/X/2016 oleh POLRI dan, Nomor : 001/RCG-MOU/X/2016 oleh Tribrata TV, yang ditandatangani oleh Direktur Utama Tribrata TV dan Kadiv Humas Polri serta disaksikan langsung oleh KAPOLRI, pada tanggal 27 Oktober 2016, di Rupatama Mabes Polri.
Pertama pada 21 Juni 2024, Sempurna menulis berita berjudul "Meresahkan Warga, Tokoh Pemuda Sawa Sembiring Minta Lokasi Perjudian Milik Oknum TNI Segera Tutup."
Kemudian pada 22 Juni 2024 ia mem-followup berita tersebut dengan menulis berita berjudul "Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim’bisa". Pada berita ini ia menulis nama lengkap anggota TNI yang dituding, namun tidak ada konfirmasi kepada yang bersangkutan.
Terakhir pada 23 Juni 2024 Sempurna kembali menulis berita soal judi berjudul "Oknum TNI Bandar Judi, Polres Karo Ibarat Makan Buah Simalakama, Disentuh Gatal Gak Disentuh Semakin Menjamur."
Empat hari setelah berita tersebut Sempurna meninggal dunia terbakar di rumahnya sendiri bersama 3 anggota keluarganya yang lain. Sehingga muncul dugaan Sempurna dibunuh terkait pemberitaan judi yang ia tulis. Polisi hingga kini masih menyelidiki penyebab kebakaran di rumah Sempurna.