Api melalap rumah korban (Dok.IDN Times/Istimewa)
Kapolsek Raya Kahean, Iptu S Purba Dasuha melalui Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas) Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim Sembiring mengatakan bahwa pihaknya telah memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti berupa dua batang kayu bekas terbakar dan dua lembar seng bekas terbakar.
Adapun saksi yang diminta keterangan oleh polisi antara lain, Berlinson Saragih (64), Mariani boru Damanik (61), termasuk korban yang selamat, Jhon Medi Arismei Purba. Sejauh ini, polisi juga sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), membuat garis polisi. "Polisi mendapat informasi soal kebakaran dan Kapolsek dan beserta anggota melalukan pengecekan ke TKP dan melihat satu unit rumah beserta dua orang korban jiwa yang berada didalam kamar rumah tersebut meninggal dunia karena kebakaran," katanya.