Medan, IDN Times - Pemerintah Kota Medan meresmikan Gedung Rumah Perlindungan Sosial Kota Medan. Peresmian ini dilakukan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, pada Kamis (2/1/2025).
Gedung ini berlokasi di Jalan Turi II Kecamatan Medan Tuntungan, dipergunakan untuk warga yang terdampak masalah sosial, termasuk pelaku penyalahgunaan narkoba.
Di tempat ini warga yang terdampak masalah sosial akan mendapatkan rehabilitasi, konseling, dan pendampingan, agar bisa kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik.