Medan, IDN Times - Upaya penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia kembali terbongkar. Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 26 orang yang hendak dikirim tanpa prosedur resmi. Mereka ditemukan di sebuah rumah penampungan di Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan ini mengungkap jaringan yang menjanjikan pekerjaan dan gaji tinggi kepada masyarakat. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini sudah berulangkali diungkap aparat penegak hukum. Seakan tidak kapok, para pemainnya tetap berani melakukan praktik ilegal ini.