Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Medan, IDN Times - Upaya penyelundupan calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia kembali terbongkar. Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan 26 orang yang hendak dikirim tanpa prosedur resmi. Mereka ditemukan di sebuah rumah penampungan di Kabupaten Deli Serdang.

Penggerebekan ini mengungkap jaringan yang menjanjikan pekerjaan dan gaji tinggi kepada masyarakat. Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini sudah berulangkali diungkap aparat penegak hukum. Seakan tidak kapok, para pemainnya tetap berani melakukan praktik ilegal ini. 

1. Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia

ilustrasi pekerja migran (freepik.com/freepik)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, menjelaskan bahwa para korban merupakan warga dari sejumlah provinsi. Mereka terdiri dari 18 laki-laki dan 8 perempuan.

“Ada 26 orang warga negara Indonesia atau calon pekerja migran nonprosedural yang kami amankan,” kata Kombes Sumaryono dalam keterangan resmi, Senin (19/5/2025).

Para korban diketahui berasal dari Nusa Tenggara Timur (12 orang), Nusa Tenggara Barat (2), Aceh (7), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (1), Sumatera Utara (2), dan Riau (1).

 

2. Dijanjikan kerja dengan gaji tinggi, tapi tanpa jalur resmi

Editorial Team

Tonton lebih seru di