Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Videoshot_20250605_174049.jpg
Tersangka Zulfahmi saat diamankan Polsek Medan Barat (dok.Polsek Medan Barat)

Medan, IDN Times - Satu rumah di Medan Barat milik TNI dibobol maling. Perhiasan emas dan mutiara berbentuk cincin, gelang, hingga kalung yang ditaksir mencapai Rp60 juta raib.

Kini pelaku telah ditangkap oleh petugas kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, pelaku bongkar rumah tersebut ternyata merupakan seorang residivis yang berkali-kali keluar masuk jeruji besi.

1. Pelaku membobol rumah korbannya melalui jendela

Pelaku bobol rumah TNI ditangkap Polsek Medan Barat (dok.Polsek Medan Barat)

Kabar ditangkapnya maling rumah dibenarkan oleh Kanitreskrim Polsek Medan Barat Iptu Febri Sitepu. Zulfahmi (34) ditangkap karena telah terbukti mencuri sejumlah barang berharga di salah satu perumahan di Medan Barat.

"Di Jalan Karsa Komplek Pamen Kowilhan, korban pada saat itu bangun tidur. Lalu ia masuk ke kamar sebelah dan melihat pintu lemari sudah dalam keadaan terbuka dengan kondisi barang-barang berserakan di lantai," terang Febri, Kamis (5/6/2025).

Korban langsung mengecek barang-barang berharga miliknya yang diletakkan di dalam lemari. Namun barang tersebut telah hilang.

"Hasil interogasi pelaku mengakui dirinya yang telah melakukan pencurian tersebut, dengan cara melompat pagar dan melepas kaca nako jendela kamar korban. Lalu pelaku masuk ke dalam kamar dan mengambil tas berwarna hitam," lanjutnya.

2. Banyak perhiasan yang hilang, total kerugian mencapai Rp60 juta

Tersangka Zulfahmi saat diamankan Polsek Medan Barat (dok.Polsek Medan Barat)

Ada banyak barang berharga yang dicuri pelaku dalam tas hitam tersebut. Iptu Febri menjelaskan bahwa kerugian korban ditaksir mencapai Rp60 juta.

"Kerugian korban antara lain 5 unit jam tangan, 8 kaca mata hitam, hingga perhiasan emas dan mutiara berupa cincin, gelang, dan kalung. Kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta," jelas Febri.

Pelalu sempat menyortir barang-barang yang ia curi. Sebagian disebut Febri dibuang pelaku di semak-semak pinggir sungai.

"Pelaku menunjukkan barang-barang hasil curian lainnya termasuk di suatu tempat seperti gubuk di pinggiran sungai Deli. Saat mencari barang-barang curian tersebut pelaku melakukan perlawanan dengan cara memukul salah satu petugas bermaksud melarikan diri," aku Febri.

3. Pelaku mencuri di rumah milik TNI dan bolak-balik masuk penjara

Pelaku bobol rumah TNI ditangkap Polsek Medan Barat (dok.Polsek Medan Barat)

Lebih lanjut Febri membenarkan bahwa rumah yang dibobol tersangka Zulfahmi adalah milik TNI. Kebetulan yang saat itu berada di rumah adalah sang istri.

"Iya (korban merupakan TNI)," jelasnya.

Setelah diselidiki lebih dalam, pelaku merupakan seorang residivis tindak kejahatan yang sama. Total sudah 3 kali Zulfahmi masuk penjara.

"Pelaku merupakan residivis pencurian pemberatan bongkar rumah di wilayah Hukum Polsek Medan Barat. Dan telah 3 kali menjalani hukuman di Lapas Tanjung Gusta, antara lain tahun 2010 vonis 10 bulan, tahun 2015 melakukan vonis 1 tahun 3 bulan, tahun 2017 vonis 3 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Editorial Team