Gerbang tol Sinaksak-Simpang Panei telah dibuka secara gratis menjelang nataru (Dok. Hutama Marga Waskita)
Ruas tol Sinaksak – Simpang Panei akan menjadi pemecah kemacetan yang sering terjadi di Kota Pematang Siantar dan diharapkan mampu menjadi game changer dalam memudahkan distribusi logistik yang efisien dan pengembangan kawasan industri, serta pariwisata di Sumatra Utara. Selama masa fungsional, segmen Sinaksak–Simpang Panei tidak dikenakan tarif tambahan (Rp 0). Namun, pengguna yang masuk dari arah Medan/Tebing Tinggi dan melakukan perjalanan pada ruas yang sudah beroperasi tetap dikenakan tarif existing sesuai ketentuan pada Gerbang Tol (GT) yang berlaku.
Berdasarkan Surat dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) terkait Pelaksanaan Pengoperasian Jalan Tol Tahap Konstruksi secara Fungsional sebagai Jalur Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dan Dirlantas Polda Sumut. Ruas fungsional melayani kendaraan Golongan I (non-bus) dan dapat dibuka 2 (dua) arah dengan memperhatikan situasi dan kondisi kepadatan arus kendaraan yang melintas di Jalan Nasional.
Dindin berharap dengan dibukanya secara fungsional ruas Sinaksak – Simpang Panei dapat meningkatkan kelancaran mobilitas serta memberikan pengalaman berkendara yang lebih efisien bagi masyarakat.
“Langkah ini menjadi wujud komitmen kami agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan lebih nyaman dan tiba lebih cepat untuk berkumpul bersama keluarga, merayakan Natal dengan penuh kehangatan dan kebahagiaan,” tutup Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin.