Banda Aceh, IDN Times - Tim Road Safety Patnership Action (RSPA) menetapkan dan memutuskan Kota Banda Aceh, Aceh, terpilih sebagai kategori Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) se-Indonesia.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, Komisaris Polisi (Kompol) Radhika Angga Rista mengatakan, keputusan ini sesuai hasil dari penilaian tenaga ahli Tim RSPA tahun 2021 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri Direktorat Keamanan dan Keselematan.
“Penilaian ini dilihat dari hasil inputing data dari kewilayahan dan peninjauan ke lapangan secara langsung,” kata Radhika, Senin (30/5/2022).