Enda Ersinalsal Giunting (tengah) bersama kedua orangtuanya memberikan keterangan kepada awak media. (Istimewa)
Enda merasa kecewa dan sedih. Dia menilai hukum di Indonesia seolah tidak memberikan keadilan.
“kenapa hukum Indonesia tunduk dengan hukum negara lain. Saya sudah tidak bertemu anak satu tahun lebih. Aparat tidak ada yang mau membantu. Saya gugat mantan istri, Dinas PPA Sumut dan SOS Children's Village ke PN Medan karena membawa kabur anak saya tanpa persetujuan dan tanpa melibatkan saya," ucap Enda.
Dia menilai, Polda Sumut dan Dinas PPA Sumut tidak melindungi dan membiarkan anaknya dibawa pergi. Padahal saat itu sudah ada perjanjian jika anaknya harus tetap berada di Kota Medan selama proses hukum perceraian serta hak asuh anak berkekuatan hukum tetap. Keheranan Enda semakin menjadi saat kuasa hukum mantan istrinya di persidangan tanggal 13 Februari 2023 mengaku, sudah mengetahui putusan Kasasi tentang hak asuh anaknya.
"Saya belum menerima putusan itu. Jika Mahkamah Agung memutuskan hak asuh Amelia kepada Katarina, ini sangat menyakitkan karena dia WNA yang tidak memiliki domisili tetap di Indonesia. Kalau anak saya dibawa ke luar negeri, berarti Mahkamah Agung menghilangkan haknya sebagai warna negara untuk dilindungi hukum Indonesia," katanya.
Selasa (20/6/2023), gugatan: 944/Pdt.G/2022/PN Mdn dengan tuntutan perbuatan melawan hukum yang didaftarkan Enda pada 30 Nopember 2022 masih beragenda mendengarkan keterangan saksi. Sedangkan laporannya ke Polda Sumut pada 21 Februari 2022 dengan nomor: LP/347/II/2022/SPKT/Polda Sumut, sampai hari ini belum ada penyelesaian.
“Anak saya dibawa kabur dari Medan oleh Katarina, dibantu SOS Children’s Village pada 11 Februari 2022. Sejak saat itu, saya tidak pernah bertemu lagi. Tidak tahu, anak saya di mana sekarang. Saya merasa dicurangi Dinas PPA, SOS Children’s Village dan Katarina karena tindakan mereka tidak di jalur hukum dan tidak melalui proses hukum,” ungkapnya.
Sementara itu, sampai saat ini Dinas PPPA Sumut maupun pihak SOS Children’s Village belum juga memberikan klarifikasinya. IDN Times sudah mencoba mengonfirmasi keduanya. Namun belum mendapat jawaban sama sekali.