Medan, IDN Times –
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara akan memindahkan kembali warga binaan ke Rutan Kelas II B Kabanjahe pasca kerusuhan, Rabu (12/5) lalu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut Sutrisman mengungkapkan, para warga binaan bisa kembali lantaran blok hunian di Rutan tidak terlalu terkena dampak kericuhan yang terjadi. Saat kericuhan, hanya bangunan perkantoran dan sejumlah bangunan lainnya yang menjadi sasaran.
“Kalau ruang hunian utuh dan sekarang ini sudah siap huni. Sudah dibersihkan dan sudah di cat ulang. Kita sedang proses pembuatan dapur darurat. Setelah itu, perkantoran nanti bisa di rumah dinas. Kalau operasional secepatnya kita bisa laksanakan," sebut Sutrisman usat bertemu dengan Ombudsman RI perwakilan Sumut, Senin (17/2).