Seruan penolakan PSN Eco City oleh masyarakat Pulau Rempang (IDN Times/Putra Gema Pamungkas)
Sebagaimana diketahui sebelumnya, proyek PSN Rempang Eco-City ini bergerak pesat setelah mendapati angin segar dari investor pertama asal China, Xinyi International Investments Limited, dengan nilai investasi mencapai Rp348 triliun hingga tahun 2080.
Pulau yang dihuni sekitar 7.512 jiwa ini mayoritas diduduki oleh suku Melayu, kini ternoda oleh ketegangan yang menyelimuti kawasan tersebut.
Hingga saat ini, mayoritas masyarakat di Pulau Rempang terus melakukan gelombamg protes penolakan relokasi dan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi PSN ini.
Menanggapi kunjungan ini, Anggota Bidang Politik Sumber Daya Alam (SDA) Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, Parid Ridwanuddin turut mengkritik rencana transmigrasi lokal di Pulau Rempang yang diusulkan Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan utama, yakni kurangnya partisipasi masyarakat di dalam PSN Rempang Eco-City.
Parid menilai, istilah transmigrasi lokal hanya merupakan bentuk permainan bahasa pemerintah untuk menghaluskan penggusuran.
"Ini politik bahasa pemerintah. Padahal yang terjadi adalah penggusuran. Transmigrasi lokal bukan solusi karena bukan di situ akar permasalahannya. Masyarakat kini semakin memahami dampak dari proyek semacam ini dan tidak mudah dimanipulasi dengan istilah-istilah bahasa politis," kata Parid.
Ia menekankan, evaluasi terhadap PSN di Rempang seharusnya menjadi prioritas pemerintah, mengingat proyek ini telah memicu konflik sosial serta mengancam hak-hak warga.
"Prinsip-prinsip dalam konstitusi sudah dilanggar. Seharusnya PSN di Rempang dievaluasi dan dihentikan," ujarnya
Parid juga menyoroti pernyataan Presiden terpilih Prabowo Subianto yang sebelumnya berjanji akan mengevaluasi PSN. Namun, ia menilai bahwa kebijakan terbaru terkait PSN justru menunjukkan kelanjutan proyek tersebut.
"Kalau melihat regulasi baru yang dikeluarkan Kemenko, PSN tetap ada. Artinya, harapan evaluasi PSN itu hilang dan pernyataan Prabowo hanya omon-omon saja," ujar Parid.
Menurutnya, jika Prabowo serius dengan komitmen evaluasi, maka ia harus menerbitkan regulasi baru yang dapat membatalkan aturan yang dibuat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Regulasi PSN ini dikeluarkan di era Jokowi sebelum lengser. Kalau Prabowo serius, maka keluarkan regulasi baru yang bisa menganulir aturan sebelumnya. Bukan malah mengirimkan Menteri Transmigrasi ke Pulau Rempang, itu sama saja menunjukan bahwa Prabowo tidak serius di dalam evaluasi PSN ini," tutupnya.