Kapolrestabes Medan Kombes Calvijn Simanjuntak, di belakangnya terdapat pelaku pencurian besi Stadion Teladan (IDN Times/Eko Agus Herianto)
Pengungkapan selama 8 hari ini disebut Calvijn merupakan hasil kolaborasi Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran. Khusus untuk pelaku pencurian besi dan kayu, ada 42 tersangka yang ditangkap.
"Terkait modus rayap besi atau kayu, selama 8 hari modus mereka adalah merusak dan mencuri apapun. Mulai dari pagar, kusen, jemuran, pintu, jendela, tiang besi, genset, tabung gas, kabel proyek, dan lainnya. Ini barang-barang yang secara nominal tak seberapa, tapi dilakukan berulang-ulang sehingga membuat rasa takut masyarakat. Contohnya ada di Stadion Teladan, mereka mencuri besi proyek. Pelaku yang kami tangkap ada 4 orang. Bayangkan, mereka berani masuk Stadion Teladan yang dalam proeses renovasi dengan mengambil barang materialnya," kata Calvijn dalam konferensi pers di Polrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025).
Hasil curian besi proyek Stadion Teladan telah mereka jual kepada penadah. Calvijn mengungkapkan bahwa sudah menjadi tugas polisi mengungkap tempat penampungan barang curian seperti botot dan panglong yang berupaya membelinya.
"Hasil kejatan mereka berupa uang, ini merupakan lingkaran setan. Aksinya berulang terus. Tindak pidana rayap besi dan kayu, saya ranking ada 3 kecamatan teratas yang rawan. Pertama Medan Tembung, kedua Kecamatan Medan Kota, ketiga kecamatan Medan Perjuangan di bawah naungan Polsek Medan Timur," lanjutnya.