Universitas Sumatera Utara (Dok Humas USU)
Setelah rektor dan wakil rektor dinyatakan positif COVID-19, kampus Universitas Sumatera Utara (USU) menerbitkan pengumuman lockdown kembali. Penutupan aktifitas di kantor lingkungan USU dilakuan mulai 27 Juli-2 Agustus 2020.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 6877/UN5.1.R/SPB/2020 yang ditandatangani Rektor USU Prof. Runtung Sitepu, Jumat (24/7/2020).
Pengumaan ini adalah kali ketiganya USU melakukan Lockdown. Catatan IDN Times, USU melakukan Lockdown pertama kali pada 24 Maret hingga 7 April 2020. Saat itu seluruh akses keluar masuk kampus tertutup untuk masyarakat. Lockdown kedua merupakan perpanjangan dari yang pertama. Dalam Surat Edaran Rektor USU Runtung Sitepu Nomor: 3969/UN5.1.R/KPM/2020 lockdown diperpanjang hingga 31 Mei.
Sama seperti sebelumnya, USU akan meneruskan sistem belajar daring untuk mahasiswa dan Work From Home (WFH) untuk para pegawai.
“Kebijakan ini dilaksanakan setelah mendapat masukan dari Majelis Wali Amanat (MWA) USU,” ujar Runtung dalam surat edaran terbaru.
Dalam surat edaran itu, Runtung menyatakan jika sudah banyak yang tertular COVID-19 di lingkungan USU. Bahkan Runtung juga menyatakan sudah ada yang meninggal dunia.
Kepala Kantor Humas Promosi dan Protokoler USU Elvi Sumanti yang dikonfirmasi terkait jumlah tersebut juga enggan membeberkannya.
“Untuk informasi tersebut kami tidak berwenang memberikannya Silahkan ke gugus tugas covid provinsi,” ujar Elvi lewat pesan singkat.
Sementara itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Sumut yang dikonfirmasi juga tidak mengetahui jumlahnya. Juru Bicara GTPP COVID-19 Sumut dr Aris Yudhariansyah mengataan pihaknya belum mendapat informasi dari USU.
“Jumlah pastinya tidak dapat info,” ujar Aris singkat.