Medan, IDN Times - Tensi politik di Indonesia kian memanas, pasca pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Dinamika politik yang begitu alot membuat masyarakat kebingungan.
Wacana demi wacana digelontorkan para elit. Bahkan diantaranya juga ada yang berpotensi memecah belah anak bangsa.
Para akademisi resah melihat hal ini. Seakan tidak sesuai dengan cita-cita demokrasi. Lantas mereka pun membuat pernyataan sikap. Secara garis besar, pernyataan sikap ini menginginkan agar masyarakat tetap memercayakan proses Pemilu kepada penyelenggara.
Di Sumatera Utara, para rektor menginisiasi pernyataan sikap ini. Penandatanganan pernyataan sikap, diikuti puluhan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Kamis (16/5) di Universitas Sumatera Utara (USU).
Pernyataan sikap itu berisi beberapa poin penting. Diantaranya adalah imbauan kepada Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP) agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional. Lalu mengimbau pada pihak-pihak yang melihat atau mengetahui terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu bisa menempuh upaya hukum sesuai peraturan yang berlaku.